Lebaksiu Kidul – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebaksiu Kidul menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Jumat (21/8/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Balai Desa Lebaksiu Kidul tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2027.
Musyawarah dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan Lebaksiu, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah menetapkan sembilan orang sebagai Panitia Pilkades Desa Lebaksiu Kidul.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lebaksiu Kidul mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi desa agar tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, pemilihan kepala desa merupakan momentum demokrasi yang berpotensi menimbulkan perbedaan pilihan di tengah masyarakat. Karena itu, selama kurang lebih enam bulan menuju hari pemungutan suara, kondisi Desa Lebaksiu Kidul yang selama ini telah aman dan tenteram harus terus dipertahankan.
Masyarakat juga diajak untuk menjalani proses demokrasi secara dewasa. Setiap warga dipersilakan mendukung dan mengunggulkan calon pilihannya masing-masing, namun diharapkan tidak dilakukan dengan cara merendahkan, mengecam, ataupun menjatuhkan calon dan pendukung lainnya.
Sementara itu, Camat Lebaksiu dalam arahannya menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades, mulai dari dasar aturan yang digunakan, sumber pembiayaan, hingga unsur-unsur yang dapat dilibatkan dalam kepanitiaan.
Disampaikan bahwa pembiayaan pelaksanaan Pilkades berasal dari beberapa sumber sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Pemerintah Desa. Adapun keanggotaan panitia dapat berasal dari berbagai unsur desa, antara lain Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa dan kemasyarakatan seperti RT, RW, Karang Taruna, BUM Desa, dan unsur lainnya.
Dalam pembentukan panitia, aspek netralitas dan ketentuan hubungan keluarga juga menjadi perhatian. Kriteria anggota panitia mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan pengalaman dan kemampuan dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades.
Sembilan Orang Ditetapkan sebagai Panitia Pilkades
Musyawarah Desa yang dipimpin Ketua BPD Lebaksiu Kidul, Saeful Amir, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai Panitia Pilkades Desa Lebaksiu Kidul.
Kesembilan anggota panitia tersebut berasal dari unsur Pemerintah Desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, yaitu:
- Alek Mustholih
- Anton Safrulloh
- Dina Mulya Safitri
- Ibni Trisal Adam
- M. Imammudin
- M. Soleh
- M. Taufiq Nur S.
- Puspita Wulansari
- Siti Kurniasih
Setelah ditetapkan sebagai anggota panitia, kesembilan orang tersebut selanjutnya bermusyawarah untuk menentukan pembagian jabatan dan tugas masing-masing.
Struktur Panitia Pilkades terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Pendaftaran Pemilih, Seksi Penjaringan, Seksi Penyaringan, Seksi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Seksi Perlengkapan, Publikasi dan Dokumentasi, serta Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Hasil Musyawarah Desa selanjutnya menjadi dasar bagi BPD untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa Lebaksiu Kidul.
BPD kemudian akan melaporkan panitia yang telah ditetapkan kepada Bupati sesuai tahapan dan batas waktu yang telah ditentukan, yakni paling lambat 24 Agustus 2026.
Penetapan panitia menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Desa Lebaksiu Kidul tahun 2027. Panitia diharapkan dapat melaksanakan tugas secara netral, transparan, profesional, dan bertanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan waktu sekitar enam bulan menuju pemungutan suara pada 3 Februari 2027, Pemerintah Desa, BPD, panitia, lembaga desa, serta seluruh masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga suasana Lebaksiu Kidul tetap aman dan kondusif.
Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi. Namun persatuan, kerukunan, dan ketenteraman Desa Lebaksiu Kidul tetap menjadi kepentingan bersama yang harus dijaga hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...