BUM Desa Sekar Sitanjung adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didirikan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu. Berdiri pada tanggal 6 Februari 2024, BUMDes ini sudah memiliki status badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Visi
Menjadi BUMDes yang berdaya saing tinggi, mandiri, dan berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Misi
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang efisien.
- Mengembangkan unit usaha yang berbasis pada kebutuhan dan potensi lokal desa.
- Menyediakan layanan yang mendukung kemajuan teknologi dan perekonomian, seperti internet desa dan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan pihak eksternal guna memaksimalkan sumber daya desa untuk kemajuan bersama.
Rencana Strategis
-
Penguatan Infrastruktur
Meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung unit usaha yang ada, seperti jaringan internet yang lebih stabil dan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
-
Peningkatan Kapasitas SDM
Melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pengelola unit usaha, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan usaha.
-
Pemasaran dan Kerja Sama
Membangun kemitraan dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk dan layanan.
-
Inovasi dan Pengembangan Usaha Baru
Secara bertahap menambah unit usaha baru yang relevan dengan kebutuhan desa, seperti pertanian organik, produk kerajinan tangan, dan pengolahan makanan lokal.
Struktur Organisasi
-
Musyawarah Desa
Merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang melibatkan seluruh warga desa dalam perencanaan dan pengawasan jalannya kegiatan BUMDes.
-
Penasehat
Kepala Desa (Ahrodin) bertindak sebagai penasehat yang memberikan arahan strategis dan mendukung kegiatan BUMDes.
-
Dewan Pengawas
Bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes dan memastikan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
-
Direktur
Menjabat sebagai pemimpin utama dalam operasional BUMDes, yang bertanggung jawab atas pengelolaan unit usaha dan pengambilan keputusan bisnis.
-
Sekretaris
Bertugas mengelola administrasi dan dokumen BUMDes serta memastikan kelancaran komunikasi di antara seluruh pihak yang terlibat.
-
Bendahara
Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, termasuk pencatatan transaksi dan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Unit Usaha yang Dikembangkan
-
Pengolahan Sampah
Mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan dan produktif, menghasilkan produk yang dapat digunakan kembali atau dijual, salah satunya paving berbahan utama plastik.
-
Internet Desa
Menyediakan akses internet yang cepat dan stabil untuk meningkatkan komunikasi, pendidikan, serta mengembangkan potensi usaha di desa.
-
Pengadaan Barang dan Jasa
Menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat desa maupun pihak eksternal dengan harga yang kompetitif, dengan kualitas yang terjamin.
BUMDes Sekar Sitanjung berkomitmen untuk terus berkembang dengan memanfaatkan potensi lokal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa Lebaksiu Kidul.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...