PEMERINTAH Desa Lebaksiu Kidul

Kec. Lebaksiu
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Portal Resmi Pusat Informasi Desa Lebaksiu Kidul.

Artikel

Informasi Pelayanan Pindah Memilih (DPTb) Pilkada 2024

Humas

29 Oktober 2024

202 Kali dibuka

Pilkada 2024 semakin dekat, dan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah proses pindah memilih bagi warga yang tidak dapat memberikan suara di tempat asalnya. Untuk mendukung kelancaran proses demokrasi, pelayanan Pindah Memilih (DPTb) akan berlangsung mulai tanggal 29 Oktober 2024 hingga 20 November 2024. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga yang ingin memilih di lokasi yang berbeda agar tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu.

Pelayanan DPTb ini diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul, di mana Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Lebaksiu Kidul akan siap membantu masyarakat dalam proses pindah memilih. Warga yang ingin melakukan pindah memilih diharapkan untuk membawa dokumen identitas yang valid, seperti KTP, serta mengisi formulir yang disediakan. Penting juga untuk dicatat bahwa pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi asalnya sebelum melakukan permohonan pindah memilih.

Kriteria untuk melakukan pindah memilih meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia: Pemilih harus merupakan WNI yang sudah memiliki hak suara dan terdaftar dalam DPT.
  2. Alasan Pindah: Pemilih harus memiliki alasan yang sah untuk pindah memilih, seperti:
    • Pindah domisili
    • Menempuh pendidikan di daerah lain
    • Pekerjaan di luar daerah asal
    • Alasan kesehatan yang mengharuskan tinggal di lokasi baru
  3. Proses Permohonan: Pemilih harus mengajukan permohonan pindah memilih secara langsung kepada PPS dengan melampirkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Tidak Terlibat Kampanye: Pemilih yang telah mengajukan pindah memilih tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye selama proses pindah memilih berlangsung.

Dokumen yang diperlukan untuk proses pindah memilih antara lain:

  • Fotokopi KTP: Sebagai bukti identitas.
  • Dokumen Pendukung: Misalnya, surat keterangan pindah domisili, surat penerimaan dari institusi pendidikan, atau surat pernyataan dari tempat kerja yang menunjukkan alasan pindah.

Pentingnya layanan ini tidak hanya terletak pada teknis pindah memilih, tetapi juga pada upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan memberikan kemudahan bagi warga untuk memilih di lokasi yang lebih mudah diakses, diharapkan angka partisipasi pemilih dapat meningkat. Hal ini juga sejalan dengan tujuan penyelenggara pemilu untuk menciptakan pemilu yang adil, transparan, dan inklusif. Warga Desa Lebaksiu Kidul dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan untuk mengunjungi Kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul selama periode pelayanan dan ikuti setiap langkah yang ditentukan oleh PPS.

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHRODIN

Sekretaris

M. SOLEH

KASI PEMERINTAHAN

MUJAYANAH

KASI KESEJAHTERAAN

M. PURWONO, A.Md

KASI PELAYANAN UMUM

SITI MUJAYANAH

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

SLAMET IMAM GHOZALI, S.Pd.I, S.Pd.I

KAUR KEUANGAN

ALEK MUSTHOLIH, S.Hum

KAUR PERENCANAAN

LIA NUR AMALIA, S.AP

STAF YANUM P3N

MOH. MOECHLIS

Operator

DINA MULYA SYAFITRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lebaksiu Kidul

Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.135.398.982,00Rp 2.014.457.154,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.065.703.276,00Rp 1.901.764.141,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 130.304.294,00Rp 130.304.294,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.149.993.000,00Rp 1.149.993.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 301.186.804,00Rp 204.430.646,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 459.219.178,00Rp 459.219.178,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 814.330,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 879.414.053,00Rp 725.523.125,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 761.989.223,00Rp 756.941.016,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 261.100.000,00Rp 256.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.400.000,00Rp 8.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00Rp 154.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.051607172750364
Longitude:109.14517611265184

Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa