Rukun Warga (RW) adalah suatu lembaga kemasyarakatan yang berada di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan kerukunan antarwarga dan membantu pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal. Sedangkan Tupoksi adalah singkatan dari Tugas Pokok dan Fungsi, yang menjelaskan peran dan tanggung jawab suatu lembaga atau jabatan dalam melaksanakan tugasnya.
Berikut adalah gambaran umum tentang tupoksi Rukun Warga (RW):
Tugas Pokok Rukun Warga:
-
Meningkatkan Kerukunan Warga
Menjaga dan meningkatkan hubungan baik antara warga, mengatasi masalah sosial di tingkat RW, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
-
Membantu Pelaksanaan Program Pembangunan
Mendukung program-program pembangunan yang digagas oleh pemerintah desa atau kelurahan, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan program lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
-
Mewakili Aspirasi Warga
Menjadi saluran komunikasi antara pemerintah dengan warga, menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga kepada pihak berwenang, serta memberi informasi yang relevan kepada masyarakat.
-
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Mendorong warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi di tingkat RW, seperti gotong royong, pertemuan rutin, atau kegiatan lain yang mendukung kehidupan bermasyarakat.
-
Membantu Penyelesaian Masalah Sosial
Menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di lingkungan RW, seperti perselisihan antarwarga, masalah keamanan, atau hal-hal lain yang membutuhkan intervensi.
Fungsi Rukun Warga:
-
Sebagai Penghubung antara Pemerintah dan Warga
RW berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah kelurahan dan masyarakat, baik dalam hal penyampaian informasi maupun dalam hal pengumpulan data dan pelaksanaan program.
-
Pemberdayaan Masyarakat
Fungsi ini meliputi upaya untuk mengembangkan potensi dan kemampuan masyarakat melalui pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial yang melibatkan warga.
-
Pengelolaan Keamanan dan Ketertiban
RW berfungsi menjaga dan mengelola keamanan dan ketertiban lingkungan, baik melalui kegiatan ronda malam atau mengkoordinasikan hal-hal yang berhubungan dengan keamanan bersama.
-
Meningkatkan Kesejahteraan Warga
Berperan dalam program-program yang bertujuan meningkatkan taraf hidup warga, misalnya dengan mengadakan kegiatan kesehatan, pendidikan, atau bantuan sosial.
-
Menyusun Program Kerja
RW bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan warga dan sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.
Daftar Ketua Rukun Warga (RW) Desa Lebaksiu Kidul
Daftar Ketua RW Desa Lebaksiu Kidul
Nama Lengkap |
Jabatan |
Tanggal SK |
Ketua Sebelumnya |
Sita Fiyanti |
Ketua RW 001 |
10/02/25 |
Burhanudin |
Ade Nurhidayat |
Ketua RW 002 |
10/02/25 |
Ali Murtado |
Ghozali |
Ketua RW 003 |
10/02/25 |
Ghozali |
Mar'ah Naeni |
Ketua RW 004 |
10/02/25 |
M. Soleh |
Sukron Makmun |
Ketua RW 005 |
10/02/25 |
Khalimi |
M. Imammudin |
Ketua RW 006 |
10/02/25 |
Heni M. |
*Update : 18/07/2025
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...