Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul didirikan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul, koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi.
Koperasi ini merupakan koperasi primer yang beranggotakan masyarakat Lebaksiu Kidul dan didirikan oleh tiga pilar penting desa, yaitu Kepala Desa Ahrodin, Ketua BPD Saeful Amir, serta masyarakat. Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi masyarakat serta sarana mempererat solidaritas sosial di tengah era modernisasi yang semakin kompetitif.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul merancang berbagai unit usaha strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan potensi masyarakat, yaitu:
Usaha Sembako – Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan stabil.
Obat Murah – Menyediakan akses obat-obatan generik dan kesehatan dasar dengan harga terjangkau.
Simpan Pinjam – Menyediakan layanan keuangan berbasis komunitas yang transparan dan mudah diakses.
Cold Storage – Fasilitas pendingin untuk menyimpan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan agar tetap segar dan memiliki nilai jual tinggi.
Klinik Kesehatan – Unit pelayanan kesehatan dasar berbasis koperasi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kantor Koperasi – Sebagai pusat administrasi dan pelayanan bagi anggota koperasi.
Logistik Desa – Layanan distribusi barang dan jasa untuk mendukung kegiatan ekonomi desa.
Industri Kue Basah – Pengembangan usaha kuliner lokal dengan pemberdayaan ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.
Sektor Pertanian dan Peternakan – Penguatan ketahanan pangan dan kemandirian produksi desa melalui integrasi usaha tani dan ternak.
Profil Koperasi Desa Merah Putih
Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Jenis Koperasi: Primer Tanggal Berdiri: Rabu, 21 Mei 2025 Tempat Pendirian: Aula Kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul, Jl. SDN 1 Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kab. Tegal Dasar Pendirian: Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 Pendiri:
Kepala Desa, Ahrodin
Ketua BPD, Saeful Amir
Masyarakat Desa Lebaksiu Kidul
Simpanan Pokok: Rp 50.000 Simpanan Wajib: Rp 10.000
Tujuan
Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Membangun kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat
Visi
“Menjadi koperasi mandiri dan berdaya saing yang berbasis gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Lebaksiu Kidul.”
Misi
Meningkatkan partisipasi anggota melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.
Menyediakan layanan usaha yang mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.
Mengelola simpan pinjam secara transparan dan profesional.
Mendorong produktivitas dan inovasi usaha anggota koperasi.
Menjadi mitra pembangunan ekonomi desa yang adil dan berkelanjutan.
Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu
Ahrodin
Ketua Pengawas (Kepala Desa)
Ahrodin
Jabatan: Pengawas (Kepala Desa)
Peran: Mengawasi jalannya koperasi secara keseluruhan.
Saeful Amir
Pengawas (Ketua BPD)
Saeful Amir
Jabatan: Pengawas (Ketua BPD)
Peran: Memberikan pengawasan dan arahan strategis.
Agus Prasetyo
Pengawas (Anggota)
Agus Prasetyo
Jabatan: Pengawas
Peran: Mendampingi pengawasan kegiatan koperasi.
Indri Yami Hardi
Ketua
Indri Yami Hardi
Jabatan: Ketua
Peran: Memimpin kegiatan koperasi secara umum.
Ghozali
Wakil Ketua Bidang Usaha
Ghozali
Jabatan: Wakil Ketua Bidang Usaha
Peran: Mengembangkan usaha koperasi.
Dina Mulya Syafitri
Wakil Ketua Bidang Anggota
Dina Mulya Safitri
Jabatan: Wakil Ketua Bidang Anggota
Peran: Membina dan meningkatkan keaktifan anggota koperasi.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...