Lebaksiu Kidul, 6 Juli 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebaksiu Kidul merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034.
Apabila dalam DPS ini ada yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat bisa mengajukan keberatan dan keluhan kepada masing-masing Ketua RT sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rekapitulasi DPS
Jumlah pemilih sementara sebanyak 1.323 orang, terdiri dari 370 pemilih laki-laki dan 953 pemilih perempuan yang tersebar di enam wilayah pemungutan suara (RW).
Panitia berharap seluruh masyarakat turut berpartisipasi mengawasi sehingga pada hari pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan dengan tertib, demokratis, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...