Musyawarah Desa Penyampaian LPPD dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Lebaksiu Kidul Tahun 2026
BERITA KEGIATAN Pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Balai Desa Lebaksiu Kidul, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebaksiu Kidul Tahun 2026.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Desa Lebaksiu Kidul. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa masa jabatan anggota LPMD periode sebelumnya telah berakhir (purna) sejak bulan Februari 2026. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi, kerja sama, serta dukungan yang telah diberikan selama kurang lebih delapan tahun dalam mendampingi penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan kompak antara Pemerintah Desa dengan BPD.
Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2026, Kepala Desa wajib membentuk Panitia Pengisian BPD paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD. Panitia yang dibentuk berjumlah 9 (sembilan) orang, terdiri atas 3 (tiga) unsur Pemerintah Desa dan 6 (enam) unsur masyarakat, masing-masing mewakili setiap RW sebanyak satu orang.
Musyawarah kemudian menetapkan pembentukan Panitia Pengisian BPD Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 8 Tahun 2026, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: M. Soleh
Sekretaris: Alek Mustholih
Bendahara: Siti Mujayanah
Anggota:
- Asqiatus Sani
- Muh. Taufiq Nur S
- Dina Mulya
- Safaatun Finanti
- Riza Umami
- Imamudin
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...