Musdes Penetapkan APBDes TA 2026 Desa Lebaksiu Kidul di Tengah Pemotongan Dana Desa 70,5 Persen
Lebaksiu Kidul – Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta Forkompimcam Lebaksiu.
Musdes kali ini berlangsung dalam suasana penuh kehati-hatian mengingat adanya pemotongan signifikan terhadap Dana Desa. Kepala Desa Lebaksiu Kidul, Ahrodin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa tahun 2026 mengalami pemotongan sebesar Rp851 juta dari total Rp1,2 miliar, atau setara dengan penurunan 70,92 persen. Selain itu, anggaran kecamatan juga dipangkas sebesar 60 persen. Namun demikian, ia menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tidak mengalami pemangkasan.
"Kondisi ini menuntut kita untuk lebih bijaksana dalam mengelola anggaran yang ada. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ahrodin.
Camat Lebaksiu, Dede Ahmad Kurniawan, yang turut hadir memberikan arahan kepada pemerintah desa agar memilah penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya prioritas program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Ketua BPD Lebaksiu Kidul, Saeful Amir, yang memimpin jalannya musyawarah, merinci bahwa Dana Desa turun drastis dari Rp1.225.321.000 menjadi Rp373.456.000. Dalam kondisi ini, pemerintah desa memutuskan bahwa penggunaan dana prioritas tidak akan berdampak pada honorarium dan pembangunan fisik tidak akan menjadi prioritas utama.
Saeful juga menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2026 akan bersumber dari Bagi Guna Serah (BGS) AFI dan vendor PT AFI. Salah satu rencana yang menjadi prioritas adalah realisasi kerja sama pemanfaatan tanah kas desa untuk food court yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan desa.
Dalam musyawarah tersebut, disampaikan pula bahwa terdapat perubahan alokasi anggaran pada beberapa pos, antara lain bidang kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang kini dialokasikan sebesar 1 orang per RW, subsidi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan ketahanan pangan.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan mengakomodasi berbagai masukan dari peserta musyawarah, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Lebaksiu Kidul secara resmi ditetapkan pada pukul 22.15 WIB. Penetapan ini menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun 2026 dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...