PEMERINTAH Desa Lebaksiu Kidul

Kec. Lebaksiu
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Portal Resmi Pusat Informasi Desa Lebaksiu Kidul.

Artikel

Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Lebaksiu Kidul kepada 242 Warga dari Program PTSL 2024

Humas

07 Agustus 2025

116 Kali dibuka

Lebaksiu Kidul, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Kantor Pertanahan, FORKOMPIMCAM dan warga penerima manfaat.

Pada kegiatan PTSL tahun 2024, Desa Lebaksiu Kidul mencatat jumlah pendaftar sebanyak 746 bidang tanah. Namun, yang berhasil diproses dan diterbitkan sertifikatnya hanya 242 bidang. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran nasional sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengakibatkan pengurangan kuota pelaksanaan di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Tegal.

“Kami memahami ada kekecewaan dari sebagian warga yang belum menerima sertifikat tahun ini. Namun, kami terus berkoordinasi dengan BPN agar sisa pendaftar dapat diprioritaskan pada tahun berikutnya,” ujar Ahrodin, Kepala Desa Lebaksiu Kidul.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat tanah secara kolektif dan terintegrasi, dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan pendaftaran reguler.

PTSL bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat, meminimalkan sengketa pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan legal. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan kerja sama antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat secara langsung.

Pemerintah desa mengimbau agar sertifikat yang diterima disimpan dengan baik dan dijaga dengan hati-hati, karena merupakan dokumen penting sebagai bukti legalitas hak atas tanah. Jika di kemudian hari tanah tersebut akan dijual atau dialihkan kepemilikannya, warga dihimbau untuk melakukannya melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) secara resmi. Pemerintah desa menekankan agar warga tidak hanya menyerahkan sertifikat secara informal tanpa proses hukum yang sah, demi menjaga keamanan dan kejelasan status hukum tanah di kemudian hari.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHRODIN

Sekretaris

M. SOLEH

KASI PEMERINTAHAN

MUJAYANAH

KASI KESEJAHTERAAN

M. PURWONO, A.Md

KASI PELAYANAN UMUM

SITI MUJAYANAH

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

SLAMET IMAM GHOZALI, S.Pd.I, S.Pd.I

KAUR KEUANGAN

ALEK MUSTHOLIH, S.Hum

KAUR PERENCANAAN

LIA NUR AMALIA, S.A.P

STAF YANUM P3N

MOH. MOECHLIS

Operator

DINA MULYA SYAFITRI, S.K.M

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lebaksiu Kidul

Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.135.398.982,00Rp 2.014.457.154,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.065.703.276,00Rp 1.901.764.141,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 130.304.294,00Rp 130.304.294,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.149.993.000,00Rp 1.149.993.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 301.186.804,00Rp 204.430.646,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 459.219.178,00Rp 459.219.178,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 814.330,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 879.414.053,00Rp 725.523.125,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 761.989.223,00Rp 756.941.016,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 261.100.000,00Rp 256.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.400.000,00Rp 8.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00Rp 154.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.051607172750364
Longitude:109.14517611265184

Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa