PEMERINTAH Desa Lebaksiu Kidul

Kec. Lebaksiu
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Portal Resmi Pusat Informasi Desa Lebaksiu Kidul.

Artikel

Musdesus Lebaksiu Kidul Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Humas

21 Mei 2025

332 Kali dibuka

Lebaksiu Kidul, 21 Mei 2025 – Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu malam (21/5) pukul 20.00 WIB di balai desa. Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan ekonomi warga desa.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa, anggota BPD, perangkat desa, ketua RW/RT, serta sejumlah tamu undangan dari tingkat kabupaten. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tegal, yaitu Ibu Sri Mulyati dan Ibu Winda, Camat Lebaksiu, serta Notaris Hilda yang bertugas mendampingi proses legalitas pembentukan koperasi.

IMG_20250521_202540_HDR Dalam sambutannya, Kepala Desa Lebaksiu Kidul menegaskan pentingnya koperasi sebagai milik bersama warga desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengikuti pembahasan secara seksama agar memahami tujuan dan arah koperasi. "Mari kita satukan langkah, kuatkan tekad, dan ciptakan koperasi desa yang mandiri untuk kesejahteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik kita, oleh kita, dan untuk kita," ujar beliau.

Acara dilanjutkan dengan pemutaran video singkat berisi kutipan pernyataan Presiden Republik Indonesia mengenai latar belakang pembentukan dan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Setelah itu, Sri Mulyati dari Dinas Koperasi menyampaikan paparan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Tegal menargetkan pembentukan 281 Koperasi Desa dan 6 Koperasi Kelurahan sebagai bagian dari program nasional. Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul adalah salah satu koperasi yang diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan ekonomi berbasis warga.

Tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Bentuk koperasi yang dipilih adalah koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya adalah perorangan, dalam hal ini seluruh warga desa. Koperasi ini bersifat terbuka dan memiliki jangka waktu tak terbatas.

Modal koperasi bersumber dari simpanan pokok sebesar Rp50.000 per anggota dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan. Biaya pembentukan koperasi dan legalitas badan hukum akan dibebankan kepada APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

IMG_20250521_214018_HDR

Rencana unit usaha koperasi disusun berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan warga, antara lain usaha sembako, obat murah, simpan pinjam, cold storage, klinik kesehatan, kantor koperasi, logistik desa, industri kue basah, serta sektor pertanian dan peternakan. Usaha-usaha ini diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memenuhi kebutuhan pokok warga dengan harga terjangkau.

Notaris Hilda dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembentukan koperasi ini sebagai solusi untuk memutus ketergantungan warga pada lembaga keuangan pihak ketiga yang kerap kali membebani tanpa memberikan solusi berkelanjutan. Menurutnya, koperasi ini merupakan jalan keluar yang terstruktur dan aman karena dikelola langsung oleh warga desa dengan prinsip tanggung jawab dan transparansi.

IMG_20250521_214527_HDR  

Proses pemilihan dan pengesahan pengurus koperasi dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Saeful Amir. Berikut susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu:

Pengawas:

  1. Kepala Desa, Ahrodin
  2. Ketua BPD, Saeful Amir
  3. Agus Prasetyo

Ketua: Indri Yami Hardi

Wakil Ketua Bidang Usaha: Ghozali

Wakil Ketua Bidang Anggota: Dina Mulya Safitri

Sekretaris:

  1. Eris Utami
  2. Nur Sa’diyah

Bendahara: 

  1. Nikmatul Bariroh
  2. Sanyoto

Masa kerja pengurus ditetapkan selama tiga tahun.

IMG_20250521_220028_HDR 

Musdesus ini menjadi tonggak awal gerakan ekonomi baru di Desa Lebaksiu Kidul. Dengan dukungan semua pihak, koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan. Pemerintah desa dan warga bergandengan tangan mewujudkan kemandirian ekonomi dari, oleh, dan untuk masyarakat Lebaksiu Kidul.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHRODIN

Sekretaris

M. SOLEH

KASI PEMERINTAHAN

MUJAYANAH

KASI KESEJAHTERAAN

M. PURWONO, A.Md

KASI PELAYANAN UMUM

SITI MUJAYANAH

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

SLAMET IMAM GHOZALI, S.Pd.I, S.Pd.I

KAUR KEUANGAN

ALEK MUSTHOLIH, S.Hum

KAUR PERENCANAAN

LIA NUR AMALIA, S.A.P

STAF YANUM P3N

MOH. MOECHLIS

Operator

DINA MULYA SYAFITRI, S.K.M

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Lebaksiu Kidul

Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Tautan

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:73
Kemarin:183
Total:55.420
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.40
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.135.398.982,00Rp 2.014.457.154,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.065.703.276,00Rp 1.901.764.141,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 130.304.294,00Rp 130.304.294,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.149.993.000,00Rp 1.149.993.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 301.186.804,00Rp 204.430.646,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 459.219.178,00Rp 459.219.178,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 814.330,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 879.414.053,00Rp 725.523.125,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 761.989.223,00Rp 756.941.016,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 261.100.000,00Rp 256.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.400.000,00Rp 8.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 154.800.000,00Rp 154.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.051607172750364
Longitude:109.14517611265184

Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa