Dalam rangka menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H, serta untuk menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan Desa Lebaksiu Kidul, Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul mengeluarkan himbauan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat tanpa mengganggu ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama.
Berikut adalah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh seluruh warga Desa Lebaksiu Kidul:
- Pelaksanaan tadarus Al-Qur'an setelah shalat tarawih diperbolehkan menggunakan pegneras suara (TOA) hingga pukul 23.00 WIB.
- Penggunaan tong tong prek dan pengeras suara untuk membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 02.30 WIB.
- Waktu imsak dan buka puasa mengikuti jadwal Masjid Jami' Lebaksiu Kidul.
- Waktu tahrim sebelum shalat subuh tidak boleh terlalu lama dan harus menyesuaikan dengan waktu shalat subuh.
Kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga dalam mematuhi himbauan ini demi kenyamanan bersama. Semoga bulan Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul
Berikut kami lampirkan Surat Edaran dan jadwal keamanan selama bulan Ramadhan 1446H.
Muhammad farkhan
01 Februari 2025 12:58:49
Semoga dengan sistem pemilihan RT RW yang baru akan melahirkan sosok pak RT dan pak RW yang merakyat,...