Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025, Laporan Realisasi APBDes 2024, dan Penetapan KPM BLT-DD 2025 di Desa Lebaksiu Kidul
Lebaksiu Kidul, Rabu (26/02/2025) – Pemerintah Desa Lebaksiu Kidul menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes Tahun 2025, Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa (DD) 2025. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Lebaksiu Kidul, dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Lebaksiu, Kapolsek Lebaksiu, Pendamping Desa, Ketua RW, Ketua RT, Bumdes, Karang Taruna, serta para tokoh masyarakat setempat. Acara dipandu oleh Bapak Syekhudin sebagai pembawa acara.
Rangkaian acara dimulai dengan:
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
- Pemaparan Laporan Realisasi APBDes 2024 oleh Alek Mustholih, di mana dijelaskan penggunaan anggaran desa selama tahun 2024.
- Sambutan Kepala Desa Lebaksiu Kidul, Bapak Ahrodin, yang menyampaikan rencana penganggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bapak Ahrodin mengungkapkan bahwa alokasi dana pembangunan pada tahun 2025 tidak sebanyak tahun sebelumnya, namun difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang lain.
- Sambutan dari Camat Lebaksiu, Bapak Endro Nor Susilo, S.Sos., M.M, yang memberikan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Bapak Camat juga menekankan bahwa penyusunan APBDes telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Selanjutnya Bapak Camat menghimbau masyarakat untuk taat membayar PBB tepat waktu. Beliau mengingatkan bahwa kebijakan baru akan memblokir PBB bagi warga yang tidak membayar selama tiga tahun berturut-turut, dan menegaskan bahwa manfaat yang diterima oleh masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membayar PBB. Pajak yang dibayarkan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan berbagai fasilitas umum yang secara langsung memberikan manfaat kepada warga.
- Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD, Saepul Amir.
Peserta musyawarah menyetujui Laporan Realisasi APBDes 2024 tepat pukul 21.45 WIB. Selanjutnya, Alek Mustholih memaparkan APBDes 2025, di mana salah satu poin penting yang disampaikan adalah tanah bengkok yang telah dikembalikan menjadi tanah kas desa dan menambah pendapatan desa. Selain itu, sumber pendapatan tambahan dari Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp 550 juta.
- Pemaparan KPM BLT DD Tahun 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan APBDes 2025 pada pukul 22.20 WIB dan penetapan KPM BLT DD pada pukul 22.30 WIB.
- Penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta Musyawarah Desa.
- Acara ditutup pada pukul 22.40 WIB
Dengan musyawarah ini, diharapkan pelaksanaan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lebaksiu Kidul di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Muhammad farkhan
01 Februari 2025 12:58:49
Semoga dengan sistem pemilihan RT RW yang baru akan melahirkan sosok pak RT dan pak RW yang merakyat,...