Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebaksiu Kidul Masa Bakti 2026–2034, Panitia Pengisian Anggota BPD telah membuka pendaftaran bakal calon anggota BPD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai 22 Juni 2026 sampai dengan 3 Juli 2026. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Lebaksiu Kidul pada jam kerja.
Pelaksanaan pendaftaran merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian anggota BPD yang bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Lebaksiu Kidul yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara terbuka, transparan, tertib, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama masa pendaftaran, panitia memberikan pelayanan kepada para bakal calon, mulai dari pemberian informasi mengenai persyaratan administrasi, penerimaan berkas pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga pencatatan peserta yang telah mendaftarkan diri. Setiap berkas yang diterima dilakukan verifikasi administratif untuk memastikan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pendaftaran ini, Panitia membuka kesempatan untuk mengisi 7 (tujuh) kursi anggota BPD, yang terdiri atas 6 (enam) orang dari unsur keterwakilan wilayah dan 1 (satu) orang dari unsur keterwakilan perempuan. Pendaftaran dilaksanakan tanpa dipungut biaya, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengisian anggota BPD.
Dengan terlaksananya tahapan pendaftaran calon anggota BPD ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Lebaksiu Kidul Masa Bakti 2026–2034 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Demikian berita kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan tahapan Pendaftaran Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lebaksiu Kidul Masa Bakti 2026–2034, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Indri
21 Mei 2025 14:48:26
Antusiasme masyarakat di desa Lebaksiu memang sangat meriah terutama bagi anak²...